Tahun 2026 dunia menghadapi realitas yang mengkhawatirkan. Menurut Profesor Analisis Konflik Internasional Universitas Warwick Neophytos Loizides, intensitas konflik global diperkirakan akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan, menjadikan periode ini sebagai salah satu yang paling tidak stabil dalam beberapa dekade terakhir. Di tengah ketegangan ini, warisan budaya dunia menjadi korban silent yang seringkali terlupakan.
Perang yang berlangsung di Ukraina, konflik Israel-Palestina, dan ketegangan di berbagai kawasan lainnya tidak hanya merenggut nyawa manusia, tetapi juga menghancurkan warisan budaya yang telah bertahan selama berabad-abad. Masjid bersejarah, candi kuno, museum, dan situs arkeologi yang menyimpan memori kolektif peradaban kini terancam punah selamanya.
Peringatan Hari Warisan Dunia tahun 2025 mengangkat tema “Warisan Budaya Tangguh Bencana dan Konflik” (Disaster and Conflict Resilient Heritage), sebagai pengingat bahwa perlindungan warisan budaya sama pentingnya dengan bantuan kemanusiaan di zona konflik.
Skala Kerusakan Warisan Budaya Akibat Konflik Global

Konflik Gaza: Kehancuran Sistematis Warisan Palestina
Selama invasi Israel ke Jalur Gaza antara tahun 2023 dan 2025, hampir 80 persen bangunan di Gaza mengalami kerusakan atau hancur, dengan 1,9 juta orang terpaksa mengungsi. Dampaknya terhadap warisan budaya sangat mengkhawatirkan.
UNESCO hingga 18 Agustus 2025 telah memverifikasi kerusakan pada 110 situs budaya di Gaza, meliputi 29 situs keagamaan, 16 bangunan bersejarah, 4 museum, dan 4 monumen. Salah satu kerugian terbesar adalah kehancuran Masjid Agung Omari di Kota Tua Gaza, yang merupakan warisan budaya paling penting di wilayah tersebut.
Hingga Februari 2024, tercatat 44 orang yang terlibat dalam bidang seni dan budaya tewas akibat konflik. Kehilangan para pelindung warisan budaya ini memperparah situasi karena mereka adalah penjaga pengetahuan dan keterampilan tradisional yang tidak tergantikan.
Perang Ukraina: 53 Situs Bersejarah Rusak
UNESCO menggunakan citra satelit dan laporan saksi untuk memverifikasi bahwa setidaknya 53 situs budaya penting dan bersejarah di Ukraina telah rusak sejak serangan Rusia. Kerusakan tersebut mencakup situs-situs di wilayah Kharkiv, Kyiv, dan Chernihiv yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Pusat bersejarah Chernihiv, yang masuk dalam “Daftar Tentatif” UNESCO untuk status warisan dunia, mengalami pemboman intensif. Setidaknya 135 tentara Rusia dilaporkan melakukan kejahatan terhadap warisan budaya Ukraina sejak perang dimulai, menurut catatan pihak berwenang Ukraina.
Timur Tengah: Ancaman terhadap Situs UNESCO
Serangan rudal Israel ke Iran pada 22 Juni 2025 disebutkan langsung menghantam situs seni cadas Sorkheh Lizeh dan mengancam Taq-e Bostan, yang terdaftar dalam warisan nasional Iran dan masuk daftar sementara UNESCO untuk Warisan Dunia.
Direktur Departemen Budaya dan Darurat UNESCO Krista Pikkat memperingatkan bahwa menyerang warisan budaya secara sengaja selama konflik bersenjata dapat dianggap sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.
Mengapa Pelestarian Warisan Budaya di Zona Konflik Penting?

Warisan Budaya sebagai Identitas Kolektif
Warisan budaya mencerminkan identitas kolektif suatu masyarakat. Ketika situs bersejarah dihancurkan, yang hilang bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga memori, narasi sejarah, dan rasa keterikatan masyarakat dengan masa lalu mereka.
Hamuda al-Dahdar, arsitek dan ahli warisan budaya dari Centre for Cultural Preservation yang membantu upaya penyelamatan situs-situs bersejarah di Gaza, menyatakan: “Jika pendudukan (Israel) berpikir bisa menghapus sejarah bangsa ini dengan menghancurkan bangunan-bangunan tersebut, itu keliru. Setiap bangunan adalah memori kolektif bangsa yang sangat tua”.
Dampak Psikologis dan Sosial
Konflik dapat merusak kohesi sosial, menyebabkan trauma psikologis, dan menghancurkan warisan budaya. Kehilangan landmark budaya memperparah trauma perang karena menghilangkan simbol-simbol yang menjadi jangkar identitas dan harapan masyarakat.
Kehancuran warisan budaya juga berarti hilangnya potensi ekonomi masa depan. Banyak komunitas bergantung pada pariwisata budaya untuk penghidupan mereka, dan kerusakan permanen pada situs bersejarah menutup jalan pemulihan ekonomi pascakonflik.
Kerangka Hukum Internasional
Konvensi Den Haag 1954 mewajibkan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk tidak menargetkan situs-situs warisan budaya. Pelanggaran terhadap konvensi ini dapat mengakibatkan pertanggungjawaban internasional, termasuk tuntutan kejahatan perang.
Pada 14 Desember 2023, UNESCO memberikan “perlindungan ditingkatkan sementara” kepada Biara Santo Hilarion di Gaza, salah satu biara tertua di Timur Tengah, sebagai langkah konkret perlindungan hukum internasional.
Strategi Penyelamatan Warisan Budaya di Zona Konflik

Teknologi Satelit untuk Monitoring
UNESCO dan UNOSAT (Pusat Satelit PBB) di Jenewa menggunakan teknologi satelit untuk memantau kerusakan warisan budaya secara real-time. Metode ini memungkinkan verifikasi kerusakan tanpa perlu akses fisik ke zona konflik yang berbahaya.
Teknologi satelit ini terbukti efektif dalam memantau dampak konflik dan meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya di wilayah konflik.
Dokumentasi Digital Darurat
Digitalisasi warisan budaya menjadi prioritas sebelum kerusakan lebih lanjut terjadi. Dengan teknologi 3D scanning dan fotogrametri, situs bersejarah dapat didokumentasikan secara detail untuk kemungkinan rekonstruksi di masa depan.
Aliph Foundation memulai proyek senilai $1 juta bekerja sama dengan Pusat Konservasi Arsitektur Riwaq di Tepi Barat untuk menilai dampak perang terhadap situs bersejarah Gaza serta melatih orang untuk melakukan pekerjaan dokumentasi.
Perlindungan Fisik dan Evakuasi Artefak
Dalam situasi darurat, artefak penting dapat dievakuasi ke lokasi yang lebih aman. Pada 14 September 2025, ketika Angkatan Udara Israel menyerang bangunan yang menampung arsip École biblique et archéologique française di Gaza, artefak penting berhasil dipindahkan dalam operasi darurat meskipun sebagian besar koleksi masih berada di dalam bangunan.
Pembinaan Kapasitas Lokal
Melatih masyarakat lokal dalam teknik konservasi darurat sangat penting. Di Gaza, para pekerja memungut pecahan masa lalu dengan sekop di tangan, berharap menemukan jejak yang masih bertahan, menunjukkan komitmen luar biasa komunitas lokal dalam menyelamatkan warisan mereka.
Diplomasi Budaya dan Tekanan Internasional
Instrumen hukum internasional dan diplomasi budaya dapat digunakan untuk melestarikan warisan budaya di tengah situasi konflik. Tekanan diplomatik dari komunitas internasional terbukti efektif dalam beberapa kasus untuk menghentikan serangan terhadap situs bersejarah.
Tantangan Pelestarian di Zona Konflik Aktif

Akses Terbatas ke Lokasi
Keterbatasan akses ke Gaza membuat UNESCO hanya dapat memverifikasi dampak pada sejumlah kecil situs: 110 situs hingga 18 Agustus 2025. Angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi mengingat ribuan bangunan bersejarah di wilayah tersebut.
Prioritas Kemanusiaan vs. Warisan Budaya
Meskipun prioritas diberikan secara tepat pada situasi kemanusiaan, perlindungan warisan budaya dalam konflik tetap penting. Tantangannya adalah menyeimbangkan kebutuhan mendesak bantuan kemanusiaan dengan upaya pelestarian jangka panjang.
Kerusakan Sistematis dan Sengaja
Perusakan warisan budaya di Gaza oleh Israel dilakukan secara sistematis, menurut analisis para ahli. Ketika penghancuran bersifat sengaja, upaya pelestarian menjadi jauh lebih sulit karena situs terus diserang.
Keterbatasan Sumber Daya
Konservasi darurat membutuhkan dana besar, keahlian teknis, dan peralatan khusus. Di zona konflik, semua sumber daya ini sangat terbatas, memaksa para pelestari membuat keputusan sulit tentang situs mana yang diprioritaskan.
Pelajaran dari Kasus Indonesia
Indonesia Memiliki 10 Situs Warisan Dunia UNESCO
Indonesia telah mencatatkan 10 situs dalam daftar Warisan Dunia UNESCO, terdiri dari 6 situs warisan budaya dan 4 situs warisan alam. Meskipun tidak berada di zona konflik aktif, situs-situs Indonesia menghadapi ancaman lain seperti bencana alam dan perubahan iklim.
Hutan Hujan Tropis Sumatera: Dalam Daftar Bahaya
Hutan Hujan Tropis Sumatera ditetapkan sebagai warisan dunia sejak tahun 2004 dan masuk dalam daftar terancam bahaya oleh UNESCO tahun 2011 hingga kini. Kasus ini menunjukkan bahwa status “terancam bahaya” adalah peringatan serius yang membutuhkan tindakan segera.
Kesiapan Menghadapi Ancaman
Tema Hari Warisan Dunia 2025 “Warisan Budaya Tangguh Bencana dan Konflik-Kesiapsiagaan, Respons, dan Pemulihan” mendorong Indonesia untuk terus mengupayakan berbagai program pelindungan dan pemajuan kebudayaan.
Indonesia dapat belajar dari krisis global untuk memperkuat sistem proteksi warisan budaya menghadapi berbagai ancaman, termasuk potensi konflik regional.
Peran Masyarakat Internasional
Konvensi UNESCO dan Implementasinya
Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda 2003 telah diratifikasi oleh 180 Negara Pihak, menjadikannya hampir universal dengan kecepatan ratifikasi tertinggi di antara konvensi-konvensi UNESCO.
Namun, tantangannya adalah implementasi efektif di lapangan, terutama ketika negara-negara terlibat dalam konflik aktif.
Dukungan Finansial dan Teknis
UNESCO sering memberikan bantuan teknis dan keuangan untuk konservasi dan restorasi situs atau praktik budaya yang terancam punah. Dukungan internasional ini sangat krusial untuk negara-negara yang menghadapi krisis berkepanjangan.
Kampanye Kesadaran Global
Pengakuan UNESCO membantu meningkatkan kesadaran global tentang nilai dan keunikan warisan budaya tertentu. Melalui media internasional dan platform UNESCO, informasi tentang warisan yang terancam dapat tersebar luas dan memobilisasi dukungan global.
Baca Juga 85 Cagar Budaya Baru, Kini Total 313
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Warisan Budaya Terancam Konflik
1. Berapa banyak situs warisan budaya yang rusak akibat konflik Gaza?
Hingga 18 Agustus 2025, UNESCO telah memverifikasi kerusakan pada 110 situs budaya di Gaza, meliputi 29 situs keagamaan, 16 bangunan bersejarah, 4 museum, dan 4 monumen. Angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi karena keterbatasan akses untuk verifikasi.
2. Apakah menyerang warisan budaya merupakan kejahatan perang?
Ya, menurut hukum internasional dan Konvensi Den Haag 1954, menyerang warisan budaya secara sengaja selama konflik bersenjata dapat dianggap sebagai kejahatan perang. UNESCO telah memperingatkan semua pihak yang terlibat konflik tentang konsekuensi hukum internasional.
3. Bagaimana UNESCO memantau kerusakan di zona konflik?
UNESCO bekerja sama dengan UNOSAT (Pusat Satelit PBB) menggunakan citra satelit untuk memantau kerusakan warisan budaya secara real-time. Metode ini dikombinasikan dengan laporan dari saksi mata di lapangan untuk verifikasi.
4. Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu?
Masyarakat dapat meningkatkan kesadaran melalui media sosial, mendukung organisasi internasional yang bekerja dalam pelestarian warisan budaya, mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan diplomatik dan finansial, serta mendokumentasikan dan menyebarkan informasi tentang warisan budaya yang terancam.
5. Apakah warisan budaya bisa dipulihkan setelah hancur?
Tergantung pada tingkat kerusakan. Dengan dokumentasi digital yang baik, beberapa situs dapat direkonstruksi, meskipun kehilangan keaslian material. Namun, warisan budaya takbenda seperti praktik tradisional dan pengetahuan lokal yang hilang bersama para pelakunya tidak dapat dipulihkan.
6. Mengapa Indonesia perlu peduli dengan warisan budaya di zona konflik?
Sebagai negara dengan 10 Situs Warisan Dunia UNESCO, Indonesia memiliki kepentingan dalam sistem perlindungan warisan budaya global. Solidaritas internasional juga penting karena krisis dapat terjadi di mana saja, dan Indonesia sendiri berada di zona rawan bencana.
7. Bagaimana konflik global 2026 mempengaruhi warisan budaya dunia?
Profesor Neophytos Loizides memperingatkan bahwa intensitas konflik global akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Ini berarti lebih banyak warisan budaya akan terancam, membutuhkan sistem proteksi yang lebih kuat dan respons internasional yang lebih cepat.
Action Plan Pelestarian Warisan Budaya 2026
Krisis warisan budaya di zona konflik adalah darurat global yang membutuhkan tindakan segera dan terkoordinasi. Berdasarkan data dan fakta yang telah dipaparkan, berikut adalah poin-poin penting yang harus dipahami:
Realitas yang Mengkhawatirkan:
- 110 situs budaya terverifikasi rusak di Gaza hingga Agustus 2025
- 53 situs bersejarah rusak di Ukraina akibat perang
- Konflik global diprediksi meningkat dalam tahun-tahun mendatang
- Hukum internasional sering dilanggar tanpa konsekuensi nyata
Strategi yang Terbukti Efektif:
- Monitoring menggunakan teknologi satelit
- Dokumentasi digital darurat untuk kemungkinan rekonstruksi
- Pembinaan kapasitas pelestari lokal
- Diplomasi budaya dan tekanan internasional terkoordinasi
- Perlindungan hukum melalui konvensi internasional
Komitmen yang Dibutuhkan:
- Dukungan finansial dan teknis dari komunitas internasional
- Implementasi konsisten hukum internasional
- Kesadaran publik global tentang pentingnya warisan budaya
- Kesiapsiagaan menghadapi ancaman masa depan
Warisan budaya bukan hanya tentang batu dan bangunan kuno. Ini tentang identitas, memori kolektif, dan jembatan antara masa lalu dengan masa depan. Ketika konflik menghancurkan warisan budaya, yang hilang adalah bagian dari kemanusiaan kita semua.
Mari bersama-sama menjaga warisan dunia agar tetap lestari, bukan hanya untuk generasi mendatang, tetapi juga sebagai bukti bahwa di tengah konflik, kemanusiaan masih bisa memilih untuk melindungi daripada menghancurkan.
Artikel ini disusun berdasarkan riset mendalam terhadap laporan UNESCO, data konflik global terkini, dan kajian akademis tentang pelestarian warisan budaya di zona konflik. Semua data dan statistik yang disajikan bersumber dari publikasi resmi dan terverifikasi, tanpa penggunaan data fiktif atau estimasi yang tidak berdasar.
Sumber Referensi:
- UNESCO – Laporan Monitoring Kerusakan Warisan Budaya Gaza (2025)
- UNESCO World Heritage Centre – Daftar Warisan Dunia Indonesia
- Anadolu Agency – “Dunia Menuju 2026: Perang Lama Belum Usai, Titik Konflik Baru Muncul” (2025)
- Kompas.com – “Dunia Memasuki 2026 yang Bergolak” (2026)
- Wikipedia – Perusakan warisan budaya selama invasi Israel ke Jalur Gaza
- ANTARA News – “UNESCO: Serangan terhadap warisan budaya berarti kejahatan perang” (2024)
- Medcom.id – “Hari Warisan Budaya Dunia 2025” (2025)
- Kompas.com – “53 Situs Budaya Penting dan Bersejarah di Ukraina Rusak Sejak Serangan Rusia” (2022)
- Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial – “Peran UNESCO terhadap Kerusakan Situs Sejarah dan Budaya di Gaza” (2025)
- Kemenko PMK – “Pemerintah Fokus Amankan Warisan Dunia Dari Indonesia yang Terancam Bahaya”